The Funniest Harlem Shake in house

v

26 Sep 2010

'Dilarang Memberi Uang/Barang pada Polisi'

Memasuki Gedung Bareksrim
Mabes Polri, Kompleks Mabes
Polri, Trunojoyo, Jakarta
Selatan, Anda tak hanya akan
disambut dengan tulisan
"Awas Kaca" yang terpasang
di pintu masuknya, yang
memang merupakan pintu
kaca. Di dinding sisi kiri,
tepatnya di area meja piket
(tempat tamu melapor),
terpampang sebuah tulisan
pada sebuah kain plastik
berwarna krem. Mau tahu apa
tulisannya?
Ini dia : "Dengan segala
hormat, Dimohon tidak
memberikan imbalan uang
maupun barang atas
pelayanan yang diberikan
seperti penerimaan /
pembuatan laporan polisi,
pemeriksaan sebagai saksi,
pemeriksaan sebagai
tersangka, berkunjung kepada
tahanan dan pelayanan
lainnya yang dilaksanakan
oleh Bareskrim Polri. Terima
kasih."
Apa yang menarik dari
pengumuman itu?
Pengumuman itu baru berusia
4 hari. Seorang petugas piket,
Yadi mengakui pengumuman
tersebut baru dipasang pada
hari Senin (16/6) awal pekan
lalu. "Ya disuruh pasang, ya
pasang," katanya. Apa ada
kaitan dengan heboh-
hebohnya kasus di Kejaksaan
Agung? "Haha...Nggak tahu,
mungkin juga," ujar Yadi.
Menurut Yadi,
sepengetahuannya hanya satu
pengumuman yang dipasang di
lingkungan Mabes Polri. "Tapi
denger-denger mau
diteruskan juga sampai ke
kantor di tingkatan yang
paling bawah," kata dia

0 komentar:

  • Posting Komentar

    You are the visitor number :